POLITIK
Pengacara Rachmawati: Dengan Putusan MA, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
Published
7 bulan agoon
By
acehtimes
ACEHTIMES.ID | JAKARTA – Kuasa pemohon Rachmawati Soekarnoputri, Mohamad Taufiqurrahman meluruskan polemik terkait putusan Mahkamah Agung (MA) No. 44 P/HUM/2019. Terutama mengenai substansi permohonan.
Taufiqurrahman menjelaskan, konteks guguatan Rachmawati dkk adalah permohonan keberatan hak uji materiil terhadap ketentuan Pasal 3 ayat (7) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 5/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.
“Konteksnya terkait dengan Pasal 3 ayat 7 PKPU 5/2019 mengenai dasar KPU menetapkan calon yang hanya diikuti dua pasangan calon,” ujar Taufiqurrahman kepada RMOL, Selasa (7/7).
Di dalam putusan MA, secara substantif menyebutkan bahwa Pasal 3 ayat PKPU 7 5/2019 itu bertentangan dengan UU di atasnya, yakni UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
“Jadi, bukan terkait sebaran suara,” sebut Taufiqurrahman, seperti yang ramai di pemberitaan.
Namun, dengan adanya putusan MA ini, KPU secara yuridis telah kehilangan pijakan hukum untuk menetapkan pemenang Pilpres 2019.
“Saya sedang berkonsultasi dengan Ibu Rachma (prinsipal) mengenai tindak lanjutnya. Terbuka kemungkinan kami akan menempuh jalur DKPP untuk mempersoalkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan KPU,” demikian Mohamad Taufiqurrahman. (*)
You may like
POLITIK
Gerindra Kartu Kuning Ali Lubis, Tegaskan Dukungan ke Anies-Riza
Published
16 jam agoon
Januari 26, 2021By
acehtimes
ACEHTIMES.ID | JAKARTA – Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis mengkritik keras Gubernur DKI Anies Baswedan terkait penanganan COVID. Gerindra kini telah memberi Ali Lubis kartu kuning.
“Ali Lubis sudah ane kartu kuning ya,” kata Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman di Twitter, Selasa (26/1/2021).
Kritik Ali Lubis ialah meminta Anies mundur jika menyerah menghadapi pandemi COVID-19 di DKI. Kritikan Ali Lubis ini berdasarkan pernyataan soal meminta pemerintah pusat mengambil alih koordinasi penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
Menurut Habiburokhman, kritik sebenarnya sah-sah saja. Cuma, Habiburokhman menyebut setiap masukan ataupun kritik harus dibarengi dengan etika.
“Mengkritik boleh tetapi tetap ada adab dan etikanya. Kuatkan persatuan lawan COVID-19,” ucap Habiburokhman.
Lebih jauh Habiburokhman menyampaikan dukungan kepada Anies-Riza untuk melawan COVID di Ibu Kota.
“Mendukung duet Anies-Ariza maksimalkan penanganan COVID-19 di DKI,” jelas Habiburokhman terkait Ali Lubis.
Untuk diketahui, Habiburokhman bersama Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyambangi Balai Kota DKI Jakarta kemarin. Mereka bertemu dengan Wagub Ahmad Riza Patria.
Riza menyebut Dasco maupun Habiburokhman mendukung penuh dan akan membantu pemerintahan Gubernur Anies Baswedan. Hal itu dilakukan mengingat, Partai Gerindra juga merupakan salah satu partai pengusung pemenangan Anies-Sandi kala itu.
“Pak Dasco juga berikan dukungan bersama Pak Habib, di sini saya sebagai wakil gubernur, untuk terus bekerja untuk membantu Pak Anies sebagai gubernur, karena Pak Anies-Sandi dulu diusung Partai Gerindra dan PKS, kemudian Sandi jadi cawapres,” Riza, Senin (25/1).(dtk)
POLITIK
Draf RUU Pemilu: Pilkada Digelar Tahun 2022, Termasuk Aceh dan Jakarta
Published
3 hari agoon
Januari 23, 2021By
acehtimes
ACEHTIMES.ID | JAKARTA – Draf revisi undang-undang pemilu dan pilkada yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR 2021 mengatur tentang rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak selanjutnya, yakni pada tahun 2022 dan 2023.
Tidak seperti ketentuan di UU sebelumnya, yang mana pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan presiden.
Merujuk Pasal 731 Ayat (2) dalam draf revisi UU Pemilu, pilkada 2022 akan diikuti oleh 101 daerah yang menggelar pilkada pada 2017. Provinsi DKI Jakarta serta Aceh dan beberapa kabupaten di provinsi ini termasuk di antaranya.
Akan tetapi, belum diatur tentang tanggal dan bulan pemungutan suara. Nantinya akan dibicarakan lebih lanjut antara KPU, Bawaslu, pemerintah dan DPR jika draf revisi sudah disahkan menjadi UU.
Kemudian pada Pasal 731 Ayat (3), pilkada 2023 akan diikuti oleh daerah yang menggelar pilkada pada 2018.
Bagi daerah yang baru saja menghelat pilkada 2020, maka baru akan kembali kembali menggelar pemilihan pada 2027 mendatang. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 731 Ayat (1).
Dalam draf revisi UU Pemilu juga dijelaskan bahwa pilkada di tahun 2027 disebut dengan Pemilu Daerah. Seluruh provinsi, kabupaten dan kota yang ada di Indonesia menggelar pemilihan kepala daerah di tahun yang sama.
Dengan kata lain, pemilihan kepala daerah di 34 provinsi, 98 kota dan 416 kabupaten dilaksanakan di waktu yang bersamaan.
“Pemilu Daerah pertama diselenggarakan pada tahun 2027, dan untuk selanjutnya diselenggarakan setiap lima tahun sekali,” mengutip bunyi pasal 734 Ayat (1) draf revisi UU Pemilu.
Bagi kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya sebelum 2027, maka Kemendagri akan mengangkat penjabat kepala daerah dengan masa jabatan hingga 2027. Lalu diganti dengan kepala daerah hasil Pemilu Daerah 2027. Diatur dalam Pasal 735 draf revisi UU Pemilu.
Berikut daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2017 seperti dikutip dari ANTARA:
Provinsi (7):
1. Aceh
2. Bangka Belitung
3. DKI Jakarta
4. Banten
5. Gorontalo
6. Sulawesi Barat
7. Papua Barat
Kabupaten (76):
1. Mesuji
2. Lampung Barat
3. Tulang Bawang
4. Bekasi
5. Banjarnegara
6. Batang
7. Jepara
8. Pati
9. Cilacap
10. Brebes
11. Kulonprogo
12. Buleleng
13. Flores Timur
14. Lembata
15. Landak
16. Barito Selatan
17. Kotawaringin Barat
18. Hulu Sungai Utara
19. Barito Kuala
20. Banggai Kepulauan
21. Buol
22. Bolaang Mongondow
23. Kepulauan Sangihe
24. Takalar
25. Bombana
26. Kolaka Utara
27. Buton
28. Boalemo
29. Muna Barat
30. Buton Tengah
31. Buton Selatan
32. Seram Bagian Barat
33. Buru
34. Maluku Tenggara Barat
35. Maluku Tengah
36. Pulau Morotai
37. Halmahera Tengah
38. Nduga
39. Lanny Jaya
40. Sarmi
41. Mappi
42. Tolikara
43. Kepulauan Yapen
44. Jayapura
45. Intan Jaya
46. Puncak Jaya
47. Dogiyai
48. Tambrauw
49. Maybrat
50. Sorong
51. Aceh Besar
52. Aceh Utara
53. Aceh Timur
54. Aceh Jaya
55. Bener Meriah
56. Pidie
57. Simeulue
58. Aceh Singkil
59. Bireun
60. Aceh Barat Daya
61. Aceh Tenggara
62. Gayo Lues
63. Aceh Barat
64. Nagan Raya
65. Aceh Tengah
66. Aceh Tamiang
67. Tapanuli Tengah
68. Kepulauan Mentawai
69. Kampar
70. Muaro Jambi
71. Sarolangun
72. Tebo
73. Musi Banyuasin
74. Bengkulu Tengah
75. Tulang Bawang Barat
76. Pringsewu
Kota (18):
1. Banda Aceh
2. Lhokseumawe
3. Langsa
4. Sabang
5. Tebing Tinggi
6. Payakumbuh
7. Pekanbaru
8. Cimahi
9. Tasikmalaya
10. Salatiga
11. Yogyakarta
12. Batu
13. Kupang
14. Singkawang
15. Kendari
16. Ambon
17. Jayapura
18. Sorong
| CNN
POLITIK
Front Persaudaraan Islam Sudah Terbentuk di 20 Provinsi
Published
4 hari agoon
Januari 23, 2021By
acehtimes
ACEHTIMES.ID | JAKARTA – Sejumlah tokoh telah mendeklarasikan Front Persaudaran Islam (FPI) setelah Front Pembela Islam dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada Rabu (30/12) lalu.
Sejumlah tokoh yang menjadi deklarator Front Persaudaraan Islam antara lain Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka Awit Mashuri, Haris Ubaidillah. Lalu ada Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, I Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M. Luthfi.
Aziz Yanuar yang merupakan eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam membeberkan informasi terkini perihal FPI versi baru tersebut. Menurut Aziz sejumlah tokoh eks Front Pembela Islam sudah mendeklarasikan Front Persaudaraan Islam atau disingkat FPI.
Dia menyebut, arah gerakan Front Persaudaraan Islam fokus kepada kemanusiaan, pendidikan, dan dakwah. Selain itu, hukum, advokasi serta hak asasi manusia (HAM).
“Hampir semua yang eks Front Pembela sudah deklarasi. Gerakannya fokus kepada kemanusiaan, pendidikan dan dakwah, hukum dan advokasi serta HAM,” ungkap Aziz kepada JPNN.com, Sabtu (23/1).
Lebih lanjut, Aziz menyebut, kepengurusan Front Persaudraan Islam sudah terbentuk di lebih dari 20 provinsi dan sudah dideklarasikan.
Hanya saja, dia tidak menyebut nama 20 provinsi yang sudah terbentuk kepengurusan FPI versi baru itu. Aziz hanya menyebut Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jambi, Riau, dan Lampung.
“Lebih dari 20 provinsi. Yang jelas tingkat bawahnya jadi DPD. Di bawahnya DPW dan DPC ikut juga serentak. Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jambi, Riau, Lampung dan lain-lain serta seluruh daerah di tingkat bawahnya,” pungkas Aziz Yanuar. | JPNN



Gerindra Kartu Kuning Ali Lubis, Tegaskan Dukungan ke Anies-Riza

Diserang Rasisme, Pigai Ingatkan Potensi Konflik Ras di Papua

Draf RUU Pemilu: Pilkada Digelar Tahun 2022, Termasuk Aceh dan Jakarta

Rafli Minta Aceh Jadi Pusat Budidaya Ganja dan Usulkan Ganja Untuk Diekspor

Gerindra Kompak Prabowo Capres 2024 Lagi, Pasangan Puan Maharani, Anies Baswedan Atau Sandi Lagi?

Pengamat Prediksi 6 Bulan Lagi Rezim Jokowi Jatuh
Trending
-
GEMA PARLEMENTARIA12 bulan ago
Rafli Minta Aceh Jadi Pusat Budidaya Ganja dan Usulkan Ganja Untuk Diekspor
-
POLITIK8 bulan ago
Gerindra Kompak Prabowo Capres 2024 Lagi, Pasangan Puan Maharani, Anies Baswedan Atau Sandi Lagi?
-
POLITIK11 bulan ago
Pengamat Prediksi 6 Bulan Lagi Rezim Jokowi Jatuh
-
INTERNASIONAL1 tahun ago
Beredel tayangan Arsenal karena Mesut Ozil dukung Uighur, Beijing bisa ‘hadapi bumerang’
-
POLITIK1 tahun ago
Mualem Minta Pemerintah Pusat Tidak Lagi Melarang Bendera Bulan Bintang
-
POLITIK1 tahun ago
3.000 Lebih Mantan GAM Se- Aceh Akan “Reuni” Di Aceh Besar
-
POLITIK1 tahun ago
Pengamat: Sikap Prabowo Soal Natuna Menunjukkan Ia Ahli Strategi
-
NUSANTARA8 bulan ago
Ibu 3 Anak Ini Akan Diadili karena Curi Sawit yang Rugikan PTPN Rp76.500