LINTAS ACEH
Polisi didukung TNI dikerahkan amankan malam lebaran di Banda Aceh
Published
9 bulan agoon
By
acehtimes
ACEHTIMES.ID | BANDA ACEH– Polresta Banda Aceh mengerahkan 300 personel untuk mengamankan malam lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah atau 2020 Masehi di ibu kota provinsi Aceh tersebut.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan pengamanan juga didukung prajurit TNI dan unsur instansi terkait lainnya
“Lebaran Idul Fitri tahun ini, Polresta Banda Aceh mengerahkan 300 personel. Itu belum termasuk dari Kodim 0101/BS dan Satpol PP Kota Banda Aceh,” kata Kombes Pol Trisno Riyanto.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan selain pengamanan malam lebaran, personel juga diarahkan memantau keamanan di permukiman warga selama ditinggalkan kosong pemiliknya saat melaksanakan shalat id.
Kepada masyarakat yang merayakan hari raya Idul Fitri, Kapolresta Banda Aceh mengimbau mematuhi instruksi pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Instruksi pemerintah dimaksud agar melaksanakan shalat id di rumah serta tidak mudik dan selalu menjaga jarak, dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Jika ada masyarakat yang ingin melaksanakan shalat id di masjid, lanjut Kombes Pol Trisno Riyanto, kepolisian mengimbau untuk tetap menjaga jarak di dalam saf shalat dan setiap jamaah mengenakan masker.
Untuk di Masjid Raya Baiturrahman, Kombes Pol Trisno Riyanto pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum para jamaah memasuki masjid.
Setelah itu, personel TNI/Polri disiagakan di pintu gerbang masuk ke Masjid Raya Baiturrahan serta akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap jamaah yang hendak mengikuti shalat id.
“Setiap jamaah diimbau mengenakan masker. Kalau memang tidak ada masker akan diberi masker. Kalau ada yang kurang sehat, sebaiknya melaksanakan ibadah di rumah,” kata Kombes Pol Trisno Riyanto. | Ant
You may like
LINTAS ACEH
Baru 2 Bulan, Ombudsman Terima 88 Pengaduan
Published
23 jam agoon
Maret 2, 2021By
acehtimes
Acehtimes.id | Banda Aceh – Ombudsman RI Perwakilan Aceh kembali menyampaikan jumlah laporan yang masuk ke kanalnya. Berdasarkan data, saat ini pihak Ombudsman telah menerima sebanyak 88 pengaduan.
Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang disampingi oleh Ilyas Isti, Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) pada Selasa (2/3) di Banda Aceh.
Pada kesempatan tersebut, pihak Ombudsman menyampaikan bahwa sudah 88 laporan dugaan maladministrasi yang mereka terima. Pengaduan tersebut disampaikan dengan berbagai cara, seperti datang langsung, telepon, email, dan lainnya.
“Saat ini saja sudah 88 laporan yang kami terima, laporan tersebut rata-rata disampaikan dengan datang langsung, namun ada juga yg melalui telepon, maupun email” sebut Taqwaddin.
Pelapor yang datang secara langsung ke kantor Ombudsman tetap dengan mematuhi protokol kesehatan tambahnya.
Dari 88 laporan, kepegawaian masih menjadi urutan pertama. Selanjutnya didominasi oleh permasalahan agraria dan pedesaan. Hal ini masih sama seperti tahun sebelumnya.
“Laporan paling banyak kepegawaian, kemudian pertanahan, selanjutnya masalah desa. Sedangkan masalah kepolisian, energi, kesehatan juga ada. Tapi tidak dominan” papar Taqwaddin.
Kemudian, Taqwaddin berharap agar masyarakat meningkatkan partisipasi dan peran aktif melakukan pengawasan dalam hal pelayanan publik. Dan jika nanti menemukan adanya dugaan maladministrasi agar segera melaporkan ke pihak Ombudsman.
Laporan dapat disampaikan dengan datang langsung ke kantor Ombudsman Perwakilan Aceh di Jl. Banda Aceh – Medan, Km. 4, Gp. Tanjong, Ingin Jaya, Aceh Besar. Atau melalui WA ke nomor 08119363737, email [email protected] maupun ke facebook Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Semua proses penyelesaian laporan di Ombudsman tidak di pungut biaya.
“Jika dibandingkan dengan per Februari 2020 lalu, ada peningkatan signifikan pada tahun ini. Disatu sisi bermakna warga masyarakat makin mengetahui hak-hak publiknya dan disisi lain kiprah Ombudsman makin dikenal sehingga warga menginginkan adanya peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan melalui saran koreksi dari Ombudsman. Bagi saya, ini suatu kemajuan dalam demokrasi dan tata kelola pemerintahan”, ujar Dr Taqwaddin.
“Kami berharap peran aktif dari masyarakat dalam hal pengawasan pelayanan publik, jika ada dugaan maladministrasi dalam hal layanan, segera laporkan kepada kami. Laporan boleh disampaikan langsung, ataupun dengan berbagai kanal yang tersedia. Pentingnya kita melakukan pengawasan agar dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik bisa dikoreksi atau diperbaiki, sehingga kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan pemerintahan menjadi semakin berkualitas. Yang pada akhirnya, semakin meningkatnya kualitas pelayanan publik maka akan semakin menguatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah”, tutup Taqwaddin. |ASLP|
LINTAS ACEH
NIK Warga Tidak Berfungsi, Ombudsman Langsung Koordinasi Dengan Kemendagri
Published
1 minggu agoon
Februari 23, 2021By
acehtimes
Acehtimes.id | Banda Aceh – Ombudsman RI Perwakilan Aceh kali ini menerima pengaduan dari masyarakat terkait kartu identitas. Pelapor menyampaikan bahwa nomor identitas kependudukan (NIK) yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP) miliknya tidak dapat digunakan untuk pendaftaran kerja secara online.
Adalah Mauli Idrawana (26) warga Takengon, Aceh Tengah yang melaporkan bahwa NIK nya tidak berfungsi ketika hendak mengisi lamaran kerja dan melanjutkan study magister (S2) nya ke salah satu kampus di Kota Lhokseumawe.
Dalam laporannya, Mauli menyebutkan bahwa KTP nya sudah siap. Namun tidak bisa digunakan, ketika mengisi pada kolom NIK datanya di tolak. Sedangkan Pelapor membutuhkan data tersebut dengan cepat untuk lowongan pekerjaan.
Menerima pengaduan tersebut, Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin langsung memerintahkan Ilyas Isti, Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) untuk berkoordinasi dengan Ombudsman Pusat.
I Ketut Dedy Dharmaja Mulia yang merupakan Keasistenan Utama (KU-7) Ombudsman RI yang membidangi adminduk, ketika menerima informasi tersebut dari Ombudsman Aceh langsung menghungi pihak Kementerian Dalam Negeri untuk meminta klarifikasi secara langsung.
“Kita sudah konfirmasi ke pihak Kemendagri, kata mereka NIK nya sudah valid dan sudah dapat digunakan” jelas Dedy kepada pihak Ombudsman Aceh pada Senin (22/2).
Selanjutnya pihak Ombudsman Aceh mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Mauli selaku Pelapor, ketika di cek, Mauli menerangkan bahwa NIK nya sudah dapat digunakan.
“Sudah pak, sudah bisa daftar secara langsung. Atas bantuannya terimakasih ya pak” ucap Mauli Idrawana, Senin 22 Februari 2021.
Dr. Taqwaddin yang didampingi oleh Ilyas Isti menyebutkan bahwa, masyarakat jangan enggan melapor ke Ombudsman jika ada kendala terkait kartu kependudukan atau dugaan maladministrasi lainnya.
“Penting kami sampaikan bahwa masyarakat jangan ragu-ragu melapor ke Ombudsman, bisa melalui whatshapp, email, facebook, dan lainnya. Semua penanganan laporan di Ombudsman gratis” demikian ungkap Taqwaddin. |ASLP|
LINTAS ACEH
Tanpa Hambatan, Ribuan Nakes di Banda Aceh Sudah Divaksin COVID-19
Published
2 minggu agoon
Februari 20, 2021By
acehtimes
ACEHTIMES.ID | BANADA ACEH – Sebanyak 5.777 tenaga kesehatan (nakes) di Kota Banda Aceh telah disuntik vaksin Sinovac COVID-19, proses vaksinasi ini berjalan lancar tanpa hambatan apapun.
“Alhamdulillah, ada peningkatan setiap harinya jumlah nakes yang disuntik vaksin untuk pencegahan COVID-19, sejauh ini tidak ada kendala,” kata Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh Lukman di Banda Aceh, Sabtu.
Lukman mengatakan, dalam program vaksinasi ini Pemerintah Banda Aceh telah menyiapkan fasilitas di sembilan Puskesmas, target penerimanya para tenaga kesehatan.
“5.777 nakes yang telah disuntik itu belum semuanya, karena jumlah tenaga kesehatan kita lebih dari enam ribu orang, tapi sisanya masih diskrining dulu,” ujarnya.
Lukman menjelaskan, vaksin Sinovac yang diberikan itu dapat meningkatkan sistem imun untuk menangkal virus corona, serta dapat memberikan rasa aman kepada nakes saat menjalankan tugasnya.
Lukman menyampaikan, berdasarkan Perpres terbaru vaksin Sinovac sudah bisa disuntikkan kepada orang yang sedang menyusui maupun pernah dinyatakan positif COVID-19.
Karena itu, Lukman memperkirakan banyak tenaga kesehatan yang akan memenuhi persyaratan sebagai penerima vaksin, bahkan melebihi dari tahapan pertama.
“Mungkin estimasinya yang memenuhi syarat sekitar 80 persen, baik itu tenaga kesehatan di Puskesmas maupun Dinas Kesehatan, ini terus dilakukan bertahap,” kata Lukman. |antara



Baru 2 Bulan, Ombudsman Terima 88 Pengaduan

Mahfud MD: Kondisi Negara Sekarang Berat, Berbagai Sektor Banyak Korupsi

Ikrar Kesetiaan 34 Ketua DPD Demokrat Tanda Peluang KLB Secara Konstitusional Pupus

Rafli Minta Aceh Jadi Pusat Budidaya Ganja dan Usulkan Ganja Untuk Diekspor

Gerindra Kompak Prabowo Capres 2024 Lagi, Pasangan Puan Maharani, Anies Baswedan Atau Sandi Lagi?

Pengamat Prediksi 6 Bulan Lagi Rezim Jokowi Jatuh
Trending
-
GEMA PARLEMENTARIA1 tahun ago
Rafli Minta Aceh Jadi Pusat Budidaya Ganja dan Usulkan Ganja Untuk Diekspor
-
POLITIK9 bulan ago
Gerindra Kompak Prabowo Capres 2024 Lagi, Pasangan Puan Maharani, Anies Baswedan Atau Sandi Lagi?
-
POLITIK1 tahun ago
Pengamat Prediksi 6 Bulan Lagi Rezim Jokowi Jatuh
-
INTERNASIONAL1 tahun ago
Beredel tayangan Arsenal karena Mesut Ozil dukung Uighur, Beijing bisa ‘hadapi bumerang’
-
POLITIK1 tahun ago
Mualem Minta Pemerintah Pusat Tidak Lagi Melarang Bendera Bulan Bintang
-
POLITIK1 tahun ago
3.000 Lebih Mantan GAM Se- Aceh Akan “Reuni” Di Aceh Besar
-
POLITIK1 tahun ago
Pengamat: Sikap Prabowo Soal Natuna Menunjukkan Ia Ahli Strategi
-
NUSANTARA9 bulan ago
Ibu 3 Anak Ini Akan Diadili karena Curi Sawit yang Rugikan PTPN Rp76.500